KEPUTUSAN INVESTASI
Keputusan
investasi mempunyai dimensi waktu jangka panjang, sehingga keputusan yang akan
diambil harus dipertimbangkan dengan baik, karena mempunyai konsekuensi
berjangka panjang pula. Keputusan investasi sering disebut sebagai capital
budgeting yakni keseluruhan proses perencanaan dan pengambilan keputusan
mengenai pengeluaran dana yang jangka waktu kembalinya dana tersebut melebihi
satu tahun. Perencanaan terhadap keputusan investasi ini sangat penting karena
beberapa hal : (Sutrisno, 2007: 121-122)
a. dana
yang dikeluarkan untuk keperluan investasi sangat besar, dan jumlah dana yang
besar tersebut tidak bisa diperoleh kembali dalam jangka pendek atau diperoleh
sekaligus;
b. dana
yang dikeluarkan akan terikat dalam jangka panjang, sehingga perusahaan harus
menunggu selama jangka cukup lama untuk memperoleh dana tersebut;
c. keputusan
investasi menyangkut harapan terhadap hasil keuntungan di masa yang akan
datang. Kesalahan dalam mengadakan peramalan akan dapat mengakibatkan
terjadinya over atau under investment, yang akhirnya akan merugikan perusahaan;
d. keputusan
investasi jangka berjangka panjang, sehingga kesalahan dalam pengambilan
keputusan akan mempunyai akibat yang panjang dan berat, serta kesalahan dalam
keputusan ini tidak dapat diperbaiki tanpa adanya kerugian yang besar.
Ada beberapa alat
analisa atau metode dalam keputusan investasi. Metode yang sering digunakan
antara lain :
a. Metode Net Present Value
Net
Present value adalah selisih antara nilai sekarang dari cash flow dengan nilai
sekarang dari investasi. Dengan metode ini pertama yang harus dilakukan adalah
menghitung present value dari penerimaan dengan tingkat discount rate tertentu,
kemudian dibandingkan dengan present value dari investasi. Keputusan dari
penilaian dengan metode ini bila selisih antara PV dari cash flow lebih besar
berarti nilai NPV bernilai posotif, artinya investasi yang dijalankan layak,
dan sebaliknya apabila selisih PV dari cash flow lebih kecil dibanding dengan
PV investasi, maka investasi dipandang tidak layak
b. Metode Payback Period
Payback
period adalah suatu metode yang diperlukan untuk menutup kembali pengeluaran
investasi dengan menggunakan aliran kas yang diterima, atau dengan kata lain
bahwa payback period digunakan untuk mengukur lamanya dana investasi yang
ditanamkan kembali seperti semula.
c. Metode Profitability Index
Metode ini menghitung perbandingan antara present
value dari penerimaan dengan present value dari investasi. Bila Profitability
Index lebih besar dari 1 maka proyek investasi layak untuk dijalankan.
d. Metode Average Rate of Return
Metode
ini mengukur seberapa besar tingkat keuntungan dari investasi. Metode ini
menggunakan dasar laba akuntansi, sehingga angka yang dipergunakan adalah laba
setelah pajak dibagi dengan rata-rata
investasi.
e. Metode Internal Rate of Return
Internal
Rate of return atau Yield untuk suatu investasi adalah tingkat bunga yang
menyamakan present value arus kas keluar dan present value arus kas masuk
STRUKTUR MODAL
Menurut
J. Fred Weston dan Thomas E Copeland (1996) mengatakan bahwa struktur modal
adalah pembiayaan permanen yang terdiri dari utang jangka panjang, saham
preferen, dan modal pemegang saham.
Menurut
Frank J Fabozzi and Pamela Peterson (2000), capital structure is the
combination of debt and equity used to finance a firm’s projects. The capital
structure of a firm is some mix of debt, internally generated equity, and new
equity.
Menurut
Keown et.al (2000), struktur modal adalah paduan atau kombinasi sumber dana
jangka panjang yang digunakan oleh perusahaan.
Menurut
Farah Margaretha (2004), struktur modal menggambarkan pembiayaan permanen
perusahaan yang terdiri atas utang jangka panjang dan modal sendiri.
Menurut
Robert C Higgins (2004), capital structure is the composition of the
liabilities side of a company’s balance sheet, the mix of funding sources a
company uses to finance its operations.
Menurut
Handono Mardiyanto (2009), struktur modal didefinisikan sebagai komposisi dan
proposi utang jangka panjang dan ekuitas (saham preferen dan saham biasa) yang
ditetapkan perusahaan.
Menurut
Ahmad Rodoni dan Herni Ali (2010), struktur modal adalah proposi dalam
menentukan pemenuhan kebutuhan belanja perusahaan dimana dana yang diperoleh
menggunakan kombinasi atau paduan sumber yang berasal dari dana jangka panjang
yang terdiri dari dua sumber utama yakni yang berasal dari dalam dan luar
perusahaan.
Menurut
Husnan Suad (2004) struktur modal adalah perimbangan atau perbandingan antara
modal asing dengan modal sendiri.
Menurut
Sabar Warsini (2003) struktur modal merupakan sumber pendanaan jangka panjang
terdiri dari obligasi dan saham.
Struktur
modal merupakan proporsi atau perbandingan dalam menentukan pemenuhan kebutuhan
belanja perusahaan, apakah dengan cara menggunakan utang, ekuitas, atau dengan
menerbitkan saham (Birgham dan Gapensi : 1996) dalam penelitian Tinjung Desy
Nursanti (2004).
Menurut
Bambang Riyanto (2001) dalam penelitian Hasa Nurrohim (2008), struktur modal
adalah pembelanjaan permanen yang mencerminkan pertimbangan atau perbandingan
antara utang jangka panjang dengan modal sendiri.
Struktur
modal menunjukkan proposi atas penggunaan hutang untuk membiayai investasinya,
sehingga dengan mengetahui struktur modal, investor dapat mengetahui
keseimbangan antara risiko dan tingkat pengembalian investasinya.
Jadi,
berdasarkan beberapa referensi tersebut penulis dapat menyimpulkan bahwa struktur
modal adalah proposi dalam menentukan pemenuhan kebutuhan belanja perusahaan
dengan sumber pendanaan jangka panjang yang berasal dari dana internal dan dana
eksternal, dengan demikian struktur modal adalah struktur keuangan dikurangi
utang jangka pendek. Sedangkan pengertian struktur keuangan menurut Farah
Margaretha (2004) menggambarkan susunan keseluruhan sisi kredit neraca yang
terdiri atas utang jangka pendek, utang jangka panjang, dan modal sendiri.
Utang
jangka pendek tidak diperhitungkan dalam struktur modal karena utang jenis ini
umumnya bersifat spontan (berubah sesuai dengan perubahan tingkat penjualan)
sementara itu utang jangka panjang bersifat tetap selama jangka waktu yang
relatif panjang (lebih dari satu tahun) sehingga keberadaannya perlu lebih
dipikirkan oleh para manajer keuangan. Itulah alasan utama mengapa struktur
modal hanya terdiri dari utang jangka panjang dan ekuitas. Karena alasan itu
pulalah biaya modal hanya mempertimbangkan sumber dana jangka panjang (Handono
Mardiyanto, 2009).
Kebutuhan
dana yang berasal dari dalam atau sering disebut modal sendiri adalah modal
yang berasal dari perusahaan itu sendiri seperti cadangan laba yang berasal
dari pemilik seperti modal saham. Modal inilah yang menjadi tanggungan terhadap
keseluruhan resiko perusahaan dan dijadikan jaminan bagi kreditor. Sedangkan
dana yang berasal dari luar adalah modal yang berasal dari kreditur (panyandang
dana), modal inilah yang merupakan utang bagi perusahaan yang bersangkutan
(Bambang Riyanto, 1980).
Tujuan
dari manajemen struktur modal atau capital structure management adalah
menggabungkan sumber – sumber dana yang digunakan perusahaan untuk membiayai
operasi. Dengan kata lain, tujuan ini dapat dilihat sebagai pencarian gabungan
dana yang akan meminimumkan biaya modal dan dapat memaksimalkan harga saham.
Struktur modal yang demikian, dapat kita sebut sebagai struktur modal yang
optimal (Ahmad Rodoni dan Herni Ali, 2010).
Konsep
penting manajemen modal adalah masalah sumber dana dan penggunaan dana. Dana
dapat dipenuhi dari sumber intern ataupun sumber ekstern perusahaan. Dana
tersebut dialokasikan untuk membelanjai aktiva perusahaan. Pada hakekatnya,
pemenuhan dan pengalokasian dana menyangkut masalah keseimbangan finansial
dalam perusahaan, yaitu mengadakan keseimbangan finansial antara aktiva dengan
pasiva tersebut dengan sebaik – baiknya. Keseimbangan finansial dapai dicapai,
apabila perusahaan tersebut selama menjalankan fungsinya tidak menghadapi
gangguan – gangguan finansial yang disebabkan tidak adanya keseimbangan antara
jumlah modal yang tersedia dengan modal yang dibutuhkan.
Menurut
Bambang Riyanto (2001) di dalam penelitian Elyana Noor Andriyanti (2007) ada
dua pedoman structure financial yaitu pedoman structure financial vertical dan
pedoman structure financial horizontal. Pedoman structure financial vertical
memberikan batas rasio yang harus dipertahankan oleh suatu perusahaan mengenai
besarnya modal pinjaman atau hutang
dengan besarnya jumlah modal sendiri. Berdasarkan anggapan bahwa pembelanjaan
yang sehat itu awalnya harus dibangun atas dasar modal sendiri, maka pedoman
structure financial tersebut menetapkan bahwa besarnya jumlah modal pinjaman
atau hutang dalam suatu perusahaan dalam keadaan bagaimanapun tidak boleh
melebihi besarnya jumlah modal sendiri. Dengan demikian angka perbandingan
antara jumlah hutang dengan jumlah modal sendiri tidak boleh lebih dari 100%.
Adapun structure financial horizontal memberikan batas rasio antara besarnya
jumlah modal sendiri dengan besarnya jumlah aktiva tetap ditambah persediaan
bersih. Hal tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa dana yang terkait dalam
aktiva tetap ditambah persediaan bersih akan tetap tertanam di dalam perusahaan, sehingga sifat kebutuhan dananya
adalah permanen. Sumber dana yang permanen atau sumber dana yang akan tetap
tertanam dalam perusahaan adalah modal sendiri.
SUMBER :
http://arissusetyo.blogspot.co.id/2012/12/keputusan-investasi.html
http://ekonomi.kabo.biz/2011/02/pengertian-struktur-modal.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar