REVIEW KELOMPOK 9 (EKA & ERNINGTYAS)
PIUTANG WESEL DAN PROMES
·
Promes adalah suatu janji tertulis perintah
dari pihak debitur kepada pihak kreditur untuk membayar
sejumlah uang tertentu pada suatu saat tertentu dimasa yang akan datang.
·
Surat promes dapat dipakai :
1) Pada
saat individu dan perusahaan meminjam dana.
2) Pada
saat jumlah transaksi dan periode kredit melewati batas normal.
3) Dalam
penyelesaian piutang dagang.
·
Wesel adalah suatu janji tertulis dari
pihak kreditur ke pihak debitur untuk membayar sejumlah uang dalam periode
tertentu.
·
Dari jangka waktunya, wesel dibedakan
menjadi :
1) Wesel
jangka panjang (minimal 30 hari)
2) Wesel
jangka pendek (maksimal 30 hari)
·
Piutang
wesel diklasifikasikan menjadi 2 bagian :
1) Piutang
wesel yang tingkat bunganya ditunjukkan
2) Piutang
wesel yang tingkat bunganya tidak ditunjukkan
·
Wesel tagih : Jika kurang dari 1 tahun
termasuk aktiva lancar dan jika lebih dari 1 tahun merupakan piutang jangka
panjang.
·
Wesel bayar : Jika kurang dari 1 tahun
termasuk neraca dan jika lebih dari 1 tahhun merupakan kewajiban jangka panjang.
·
Penentuan tanggal jatuh tempo piutang
wesel
-
Sebagai missal, promes 60 hari
bertanggal 17 Juli akan jatuh tempo pada 15 September.
Penyelesaian :
Termin promes 60 hari
Juli (31-17) 14 hari
Agustus 31
hari +
45
hari -
15
hari (15 September)
·
Penentuan jangka waktu piutang wesel
-
Sebuah promes yang diterbitkan pada
tanggal 12 Mei akan jatuh tempo pada tanggal 10 Agustus. Jangka waktu promes
tersebut adalah 90 hari.
Penyelesaian :
Jumlah hari yang tersisa pada bulan Mei
(31-12) 19 hari
Jumlah hari untuk bulan Juni 30
hari
Jumlah hari untuk bulan Juli 31
hari
Jumlah hari untuk bulan Agustus 10
hari +
90
hari
·
Pencatatan penerimaan piutang wesel
-
Pada 1 November 2004 CV Alam Raya
membeli bahan-bahan kimia seharga Rp200.000 dari PT Dunia Kimia, CV Alam Raya
menyerahkan promes bernilai nominal Rp200.000, 90 hari dan berbunga 20%
pertahun kepada PT Dunia Kimia akan mencatat transaksi pembelian ini dengan
entri sebagai berikut :
Piutang Wesel (C.V. Alam Raya) Rp200.000
Penjualan Rp200.000
(untuk mencatat
penjualan dan piutang wesel)
·
Perhitungan bunga piutang wesel
Nilai
nominal promes x Tarif bunga tahunan x Waktu = Bunga
Termin
Promes :
Rp660.000,
12%, 60 hari
Rp880.000,
10%, 3 bulan
Rp2.600.000,
14%, 1 tahun
Komputasi
bunga promes
Rp660.000
x 12% x 60/365 = Rp13.019
Rp880.000
x 10% x 3/12 = Rp22.000
Rp2.600.000
x 14% x 1/1 = Rp364.000
·
Penentuan nilai jatuh tempo dan
pencatatan pendapatan bunga piutang wesel
-
Nilai jatuh tempo piutang wesel dengan
jangka waktu 90 hari, bunga 10% dan bernilai nominal Rp100.000 yang akan jatuh
tempo pada 1 Agustus akan dihitung.
Penyelesaian :
Nilai jatuh tempo = Nilai nominal + Bunga
=
Rp100.000 + (Rp100.000 x 10% x 90/365)
=
Rp102.465
Jurnal :
Kas Rp102.465
Piutang
Wesel Rp100.000
Pendapatan
Bunga Rp 2.465
·
Penghimpunan bunga piutang wesel sebelum
penerimaan pembayaran
-
Di asumsikan bahwa PT Dunia Kimia akan
menyusun laporan keuangan pada 31 Desember 2004. Termin piutang wesel
(bertanggal 1 November 2004) yang berjangka waktu 90 hari tersebut akan terbagi
menjadi 60 hari (2 November 2004 hingga 31 Desember 2004) dan 30 hari (1 Januari
2005 hingga 30 Januari 2005).
Ø 60
hari (2 nov – 31 des) = Rp200.000 x 20% x 60/365 = Rp6.575
Ø 30
hari (1 jan – 30 jan) = Rp200.000 x 20% x 30/365 = Rp3.287
Ø Rp6.575
+ Rp3.287 = Rp9.862
Jurnal :
31 Des. Piutang Bunga Rp6.575
Pendapatan
Bunga Rp6.575
(Untuk mencatat penghimpunan bunga
piutang wesel)
30 Jan. Kas Rp209.862
Wesel Rp200.000
Piutang
Bunga Rp 6.575
Pendapatan
Bunga Rp 3.287
(Untuk mencatat penerimaan pembayaran
dan bunga piutang wesel)
·
Pendiskontoan piutang wesel
-
Berikut ini disajikan data surat promes
sebelumnya CV Alam Raya menyerahkan promes bernilai nominal Rp200.000, 90 hari
dan berbunga 20% per tahun kepada PT Dunia Kimia. Setelah menahan promes
tersebut selama 30 hari, PT Dunia Kimia mendiskontoan promes tersebut pada tariff
25% kepada Bank BDN.
Diskonto nilai jatuh tempo x tarif diskonto x jangka waktu diskonto
= (Rp200.000 + (Rp200.000 x 20% x
90/365) x 25% x 60/365
= (Rp200.000 + Rp9.863) x 25% x 60/365
= Rp209.863 x 25% x 60/365
= Rp8.624
Nilai nominal promes Rp200.000
Bunga promes Rp 9.863 +
Nilai jatuh tempo Rp209.863
Diskonto (Rp
8.624)
Hasil bersih Rp201.239
Jurnal :
Kas Rp201.239
Piutang
Wesel Rp200.000
Pendapatan
Bunga Rp 1.239
·
Pencatatan piutang wesel yang dibatalkan
-
Dengan memakai contoh sebelumnya,
anggaplah CV Alam Raya membatalkan promes senilai Rp200.000 pada 30 Januari
2005 (pada saat promes itu jatuh tempo). Diasumsikan pula bahwa PT Dunia Kimia
telah mencatat pendapatan bunga yang terhimpun sebesar Rp6.667 per 31 Desember
2004. Pada saat CV Alam Raya membatalkan promes pada 30 Januari 2005, PT Dunia
Kimia akan mengakui sisa bunga sebesar Rp3.333.
Penyelesaian :
30 Jan.
Piutang Bunga Rp3.333
Pendapatan
Bunga Rp3.333
(Untuk mencatat penghimpunan bunga
piutang wesel yang dibatalkan)
30 Jan.
Piutang Dagang Rp210.000
Piutang
Wesel Rp200.000
Piutang
Bunga Rp
10.000
(Untuk mencatat piutang dagang karena
pembatalan piutang wesel beserta bunganya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar