Pengertian ketahanan nasional adalah
kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai
cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai
ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat
menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan,
keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa
dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang
dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan
nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta
ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada
ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering
kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah
memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional,
sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional
merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya
terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk
mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung
atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan
hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun
dari luar.
1.
Perkembangan Ketahanan Nasional
Dewasa ini istilah ketahanan
nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu
telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan
tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu.
Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang
ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam
rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan
keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun
perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga
yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan
nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas
didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh
perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan membahas masalah
ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian
atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai
berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan
dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar
maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan
hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang
disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan
dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan
dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar
maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi
dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi
dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang
datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta
perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang
terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
a. Perumusan 1972 bersifat
universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara
lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
b. Tidak lagi diusahakan adanya
suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan
istilah ketahanan nasional.
c. Jika dahulu ketahanan nasional di
identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan
suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti
bahwa kondisi itu dapat berubah.
d. Secara lengkap dicantumkan
tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e. Kelangsungan hidup lebih
diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden
Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975,
dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan
ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan
kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan
sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan maupun
kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang
serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga
harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena
itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan
nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan
peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi
pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita
dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan
hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
2.
Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalan Trigarta
Untuk memberi gambaran umum tentang
Indonesia, marilah kita membahasas dahulu dar segi aspek-aspek alamiah atau
Trigatra dengan mulai meninjau :
a. Aspek lokasi dan posisi Geografis
Wilayah Indonesia
Jikalau kita melihat letak geografis
wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara
tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari
daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa
disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu
archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia
disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik
disebelah timr.
Berhubungan letak geografis antara
dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia
mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu lintas silang
dunia. Karena kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari tiga segi
kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak
mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut catatan Indonesia terdiri
dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000
pulau diantaranya yang dialami penduduk.
Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000
mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah
(pulau-pulau). Jarak antara ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira
3.200 mil.
Kesimpulan :
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi
dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan ketahanan,
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya
tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun
dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup
Negara dan bangsa Indonesia.
Sumber :
http://www.slideshare.net/wbcoolboy/tugas-makalah-ketahanan-nasional-35811217
Tidak ada komentar:
Posting Komentar